Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Pendataan Tenaga Honorer Yang bekerja di Lingkungan Instansi Pemerintah, dengan ini mengumumkan Tenaga Honorer Kategori II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor sebanyak 4.241 orang ( Nominatif Tenaga Honorer Kategori II Terlampir.
Tenaga Honorer Kategori II adalah Tenaga Honorer Yang memenuhi kriteri sebagai berikut :
1. Tenaga Honorer yang penghasilannya di biayai bukan dari pendatapatan dan belanja nasional (APBN) atau Anggaran Pendataan dan Belanja Daerah ( APBD)
2. di angkat oleh pejabat yang berwenang
3. Bekerja di Instansi Pemerintah
4. Masa Kerja minimal 1 Tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus
5. Berusia se-kurang-kurang 19 Tahun dan tidak lebih dari 46 Tahun per 1 Januari 2006
Kepada Masyarakat Umum dengan pengumuman ini, diminta untuk mengajukan sanggahan/keberatan kepada badan ke pegawaian, pendidikan dan pelatihan kabupaten Bogor. JL. Bersih No. 1 Cibinong melalui bidang formasi pegawai.
Batas waktu sanggahan/Keberatan sampai dengan tanggal 18 April 2013. Sanggahan.keberatan yang diterima setelah tanggal 18 April 2013 tidak akan dilayani/ditanggapi.
Untuk lebih jelasnya Untuk surat Pengumuman Tenaga Honorer Kategori II Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor Silahkan download
DISINIUntuk Informasi lebih lanjut silahkan Kunjungi http://www.bogorkab.go.id/
Semoga Informasi ini bermantaat, terima kasih atas Kunjungan