Gaji pegawai dan Dewan Gubernur Bank Indonesia meningkat tahun ini setelah Komisi XI DPR menyetujui kenaikan gaji pokok sebesar 3 persen. Mulai tahun 2012, gaji Gubernur BI yang saat ini Rp 153,9 juta per bulan akan naik menjadi Rp 158,517 juta per bulan.
Jumlah itu belum termasuk tambahan kenaikan gaji berdasarkan indeks kinerja utama yang angkanya bervariasi. Pegawai dan dewan gubernur dengan prestasi sempurna akan mendapatkan tambahan gaji dengan persentase maksimum.
Kenaikan gaji tersebut disepakati dalam rapat Bank Indonesia (BI) dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (8/2/2012). Rapat yang berlangsung tertutup dihadiri Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad dan Ardhayadi.
”Selain kenaikan gaji berdasarkan cost of living adjustment (penyesuaian biaya hidup) sebesar 3 persen untuk semua pegawai dan Dewan Gubernur BI, ada tambahan kenaikan gaji berdasarkan kinerja mereka,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis kepada Kompas.
Untuk pegawai dasar dan pegawai tata usaha, kenaikan gaji berdasarkan kinerja maksimum sebesar 7 persen. Staf, kepala seksi, deputi kepala bagian, kepala bagian, deputi direktur, dan direktur memperoleh tambahan kenaikan gaji berbasis kinerja maksimum sebesar 5 persen. Adapun Deputi Gubernur dan Gubernur BI yang berkinerja baik mendapat tambahan kenaikan gaji maksimum 3 persen.
Dengan asumsi kinerjanya baik—sehingga mendapatkan tambahan lagi 3 persen—Gubernur BI akan bergaji Rp 163 juta per bulan. Gaji baru Gubernur BI itu berkali lipat dibandingkan dengan produk domestik bruto (PDB) per kapita Indonesia yang saat ini Rp 30,8 juta per tahun.
Perihal kinerja, Harry menyatakan, ada ukurannya untuk tiap-tiap bidang. ”Misalnya, kalau kinerja baik, maka dia mendapatkan tambahan maksimum. Kalau kinerjanya sedang, mendapatkan tambahan 70 persen dari maksimum, dan seterusnya untuk yang kinerjanya sedang dan jelek,” ujar Harry.
Secara keseluruhan, anggaran BI untuk gaji pegawai tahun 2012 sebesar Rp 2,1 triliun. Jumlah ini meningkat dibandingkan dengan tahun 2011 yang mencapai Rp 1,9 triliun.
Harry menyebutkan, masih ada beragam tunjangan yang diterima Dewan Gubernur BI. Pada 2011, ada tunjangan cuti tahunan sebesar Rp 141 juta dan tunjangan hari raya Rp 141 juta. Ada juga insentif dan tunjangan pascakerja atau pensiun.
Rencananya, penataan gaji pegawai BI pada 2013 akan berdasarkan kinerja dan anggaran terbaik. Untuk itu, Komisi XI DPR meminta Badan Supervisi Bank Indonesia untuk mengkaji hal tersebut.
Tugas BI
Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UGM Yogyakarta Tony Prasetiantono menilai, kenaikan gaji pegawai BI dan Dewan Gubernur BI tersebut wajar. Kenaikan gaji 3 persen secara umum itu untuk mempertahankan daya beli berdasarkan inflasi tahun 2011 yang mencapai 3,79 persen.
Meski demikian, dengan atau tanpa kenaikan gaji, BI harus terus berkinerja baik. Apalagi, sebentar lagi akan dibentuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ”BI tentu tidak mau masa transisi pengawasan bank dari BI ke OJK ditandai dengan kinerja yang buruk,” tutur Tony.
Secara umum, kata Tony, BI menjalankan tugas dengan baik, dengan menjaga inflasi dan nilai tukar rupiah. BI juga menjaga cadangan devisa pada kisaran yang aman, yakni 111,99 miliar dollar AS per 31 Januari 2012. ”Namun, BI masih punya masalah dengan kode etik terkait kasus Budi Mulya,” ujar Tony.
Dengan remunerasi yang sangat baik ini, kasus Deputi Gubernur BI nonaktif, Budi Mulya—yang mengaku meminjam Rp 1 miliar dari mantan Presiden Direktur Bank Century Robert Tantular—menjadi peringatan keras bagi BI.
Anggota Komisi XI DPR, Arif Budimanta, berpendapat, gaji Dewan Gubernur BI sudah sangat tinggi. ”Kami mengapresiasi kinerja BI menjaga stabilitas moneter, tetapi masih banyak yang perlu ditingkatkan, terutama mengenai nilai tukar dan pengawasan perbankan,” katanya.